18 Tumbak Tanah Miring Masuk Gang Dekat jembatan Tol, Sukatani, Ngamprah, Bandung Barat
Jawa Barat, Bandung Barat, Ngamprah
Dijual: RP 126,000,000
Deskripsi
ID Properti: 1e0da129-2a65-493f-bd4c-76b3fe04a829
Tanah dijual dengan di Ngamprah, Jawa Barat
Lokasi :
Kp. Tanjakan, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
• Tanah berupa tanah miring dengan luas 18 Tumbak atau 252 M2 dan lebar muka ke jalan motor +/- 23 meter. Menuju tanah ini melalui jalan motor +/- 50 meter dari jalan mobil. Jalan mobil depan gang menuju jalan Tanjakan Sukatani ( jalan kecamatan) +/- 20 Meter.
• Untuk mengolah tanah ini seperti warga yang lain, harus diolah menjadi tanah datar sehingga bisa dibangun rumah.
• Dekat dengan Kantor Desa Sukatani, Kantor Kecamatan, Stasiun Kereta Api Padalarang, Kantor Pemkab Bandung Barat dan Pintu Tol Padalarang.
• Jalan Tanjakan Sukatani menghubungkan antara Jalan Raya Ciloa (Gedung DPRD, Sekretariat IDI, Kantor KBB) dan Jalan Ngamprah (ke Cisarua) dengan Padalarang (Stasiun Kereta Api, Pintu Tol, Kota Baru Parahyangan).
• 8 menit (2,9 Km) ke Kantor Pemkab Bandung Barat, 10 menit (900 meter) ke Kantor Kecamatan Ngamprah, 11 menit (700 meter) ke Stasiun Kereta Api Padalarang, 34 menit (2,4 Km) ke Gerbang Tol Padalarang / Kota Baru Parahyangan, 20 menit (9,5 Km) ke Sekolah Polisi Nasional (SPN) / Pasar Baru Kai Cisarua, 25 menit (11 Km) ke Taman Alun Alun Cimahi, 45 menit (22 Km) ke Alun Alun Lembang.
• Surat AJB.
Harga : Rp. 7 Juta / Tumbak atau Rp. 126 Juta.
hubungi wa no
Kp. Tanjakan, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
• Tanah berupa tanah miring dengan luas 18 Tumbak atau 252 M2 dan lebar muka ke jalan motor +/- 23 meter. Menuju tanah ini melalui jalan motor +/- 50 meter dari jalan mobil. Jalan mobil depan gang menuju jalan Tanjakan Sukatani ( jalan kecamatan) +/- 20 Meter.
• Untuk mengolah tanah ini seperti warga yang lain, harus diolah menjadi tanah datar sehingga bisa dibangun rumah.
• Dekat dengan Kantor Desa Sukatani, Kantor Kecamatan, Stasiun Kereta Api Padalarang, Kantor Pemkab Bandung Barat dan Pintu Tol Padalarang.
• Jalan Tanjakan Sukatani menghubungkan antara Jalan Raya Ciloa (Gedung DPRD, Sekretariat IDI, Kantor KBB) dan Jalan Ngamprah (ke Cisarua) dengan Padalarang (Stasiun Kereta Api, Pintu Tol, Kota Baru Parahyangan).
• 8 menit (2,9 Km) ke Kantor Pemkab Bandung Barat, 10 menit (900 meter) ke Kantor Kecamatan Ngamprah, 11 menit (700 meter) ke Stasiun Kereta Api Padalarang, 34 menit (2,4 Km) ke Gerbang Tol Padalarang / Kota Baru Parahyangan, 20 menit (9,5 Km) ke Sekolah Polisi Nasional (SPN) / Pasar Baru Kai Cisarua, 25 menit (11 Km) ke Taman Alun Alun Cimahi, 45 menit (22 Km) ke Alun Alun Lembang.
• Surat AJB.
Harga : Rp. 7 Juta / Tumbak atau Rp. 126 Juta.
hubungi wa no
Fitur-fitur
-
Luas Tanah: 252 m2
