Di jual pemakaman khusus orang islam
Jawa Barat, Karawang, Sukaharja
Dijual: RP 39,600,000
Deskripsi
ID Properti: ab057d82-586a-471e-8dfc-1f7e2c6db1c8
Tanah dijual dengan di Sukaharja, Jawa Barat
KODE PRODUCK # AMG
Taman PemaKaman khusus muslim adalah salah satu unit usaha Yayasan Pesantren Islam Al Azhar yang bergerak di bidang layanan pemakaman Islam.
taman pemakaman islam dikarawang ini dibangun untuk melayanikhusus umat Islam, terutama yang berada di Jabodetabek dan sekitarnya, yang ingin dimakamkan sesuai syariat Islam, sekaligus sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat tentang syariat Islam yang berkenaan dengan pemakaman Islam.
Taman pemakaman ini memiliki luas lahan sebanyak 25 hektar dan berada di wilayah Karawang Timur, Jawa Barat. dan siap menampung sekitar 29.000 ribu jenazah orang Islam dari wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.
KELEBIHAN TAMAN PEMAKAMAN MUSLIM :
- Layanan Pemakaman dan Ziarah 24 Jam
- Fasilitas Rumah Duka 24 Jam
- Tempat untuk memandikan, mengkafani & menshalatkan jenazah.
- Fasilitas Lounge untuk istirahat 24 Jam
- Tempat untuk beristirahat bagi para pelayat & peziarah.
- Kantor Marketing yang nyaman.
- Bebas biaya perawatan rumput selamanya.
- Security 24 Jam untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pelayat & peziarah.
- Sertifikat menghadap kiblat.
- Jalan setapak (walkway) di setiap makam.
- Fasilitas tenda dan kursi ziarah gratis.
- Khusus Muslim.
Syarat Makam Syariah
1. Makam muslim tidak boleh bercampur dengan makam non muslim.
2. Harus menghadap kiblat.
3. Sederhana hanya terdiri dari gundukan tanah, tidak dibangun apapun di atasnya.
4. Tidak boleh dilangkahi, diduduki atau diinjak-injak.
5. Kedalaman makam 1.5m.
6. Boleh meletakkan batu nisan sebagai penanda.
7. Berdasarkan Fatwa MUI DKI Jakarta tahun 2011, menumpuk jenazah sebaiknya dihindari.
8. Berdasarkan Fatwa MUI No.9 tahun 2014, membeli makam dimana terdapat unsur tabzir & israf didalamnya adalah haram.
  *Tabzir : Menggunakan / Membelanjakan harta kepada hal yang tidak perlu atau disebut juga boros.
  * Israf : Suatu sikap jiwa yang memperturutkan keinginan yang melebihi semestinya.
Fatwa
Majelis Ulama Indonesia
No 9 Tahun 2014
Tentang Jual Beli Makam
1. Setiap muslim BOLEH menyiapkan lahan khusus sebagai tempat untuk dikuburkan atau berwasiat untuk dikuburkan di tempat tertentu.
2. Jual beli lahan untuk kepentingan kuburan DIBOLEHKAN dengan ketentuan :
  * Syarat & rukun jual beli terpenuhi.
  * Dilakukan dengan prinsip sederhana.
  * Penataan & pengurusannya dijalankan sesuai syariah.
3. Tidak menghalangi hak orang untuk memperoleh pelayanan penguburan.
4. Jual beli dan bisnis lahan untuk kepentingan kuburan mewah yang terdapat unsur tabzir & israf hukumnya HARAM.
  *Tabzir : Menggunakan / Membelanjakan harta kepada hal yang tidak perlu atau disebut juga boros.
  * Israf : Suatu sikap jiwa yang memperturutkan keinginan yang melebihi semestinya.
KENAPA HARUS MENYIAPKAN
MAKAM TERLEBIH DAHULU?
Kita bisa merencanakan satu area kavling makam untuk keluarga dan kerabat, agar ketika dimakamkan tidak terpencar kemana mana.
Sehingga memudahkan ziarah kubur dalam satu waktu dan tempat.
Ketika terjadi kedukaan, keluarga tidak lagi bersusah payah, bahkan berdebat untuk mencari lahan makam.
Sehingga keluarga bisa fokus untuk menghubungi kerabat yang lain dan mendoakan yang terbaik untuk jenazah.
tersedia beberapa type makam untuk sendiri,berdua dan keluarga
cara pembayaran yang mudah cash atau bisa di cicil samapai setahun.
UNTUK DETAIL INFORMASI HARGA
HUBUNGI MARKETING KAMI :
YOPIE
KODE PRODUCK # AMG
Taman PemaKaman khusus muslim adalah salah satu unit usaha Yayasan Pesantren Islam Al Azhar yang bergerak di bidang layanan pemakaman Islam.
taman pemakaman islam dikarawang ini dibangun untuk melayanikhusus umat Islam, terutama yang berada di Jabodetabek dan sekitarnya, yang ingin dimakamkan sesuai syariat Islam, sekaligus sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat tentang syariat Islam yang berkenaan dengan pemakaman Islam.
Taman pemakaman ini memiliki luas lahan sebanyak 25 hektar dan berada di wilayah Karawang Timur, Jawa Barat. dan siap menampung sekitar 29.000 ribu jenazah orang Islam dari wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.
KELEBIHAN TAMAN PEMAKAMAN MUSLIM :
- Layanan Pemakaman dan Ziarah 24 Jam
- Fasilitas Rumah Duka 24 Jam
- Tempat untuk memandikan, mengkafani & menshalatkan jenazah.
- Fasilitas Lounge untuk istirahat 24 Jam
- Tempat untuk beristirahat bagi para pelayat & peziarah.
- Kantor Marketing yang nyaman.
- Bebas biaya perawatan rumput selamanya.
- Security 24 Jam untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pelayat & peziarah.
- Sertifikat menghadap kiblat.
- Jalan setapak (walkway) di setiap makam.
- Fasilitas tenda dan kursi ziarah gratis.
- Khusus Muslim.
Syarat Makam Syariah
1. Makam muslim tidak boleh bercampur dengan makam non muslim.
2. Harus menghadap kiblat.
3. Sederhana hanya terdiri dari gundukan tanah, tidak dibangun apapun di atasnya.
4. Tidak boleh dilangkahi, diduduki atau diinjak-injak.
5. Kedalaman makam 1.5m.
6. Boleh meletakkan batu nisan sebagai penanda.
7. Berdasarkan Fatwa MUI DKI Jakarta tahun 2011, menumpuk jenazah sebaiknya dihindari.
8. Berdasarkan Fatwa MUI No.9 tahun 2014, membeli makam dimana terdapat unsur tabzir & israf didalamnya adalah haram.
  *Tabzir : Menggunakan / Membelanjakan harta kepada hal yang tidak perlu atau disebut juga boros.
  * Israf : Suatu sikap jiwa yang memperturutkan keinginan yang melebihi semestinya.
Fatwa
Majelis Ulama Indonesia
No 9 Tahun 2014
Tentang Jual Beli Makam
1. Setiap muslim BOLEH menyiapkan lahan khusus sebagai tempat untuk dikuburkan atau berwasiat untuk dikuburkan di tempat tertentu.
2. Jual beli lahan untuk kepentingan kuburan DIBOLEHKAN dengan ketentuan :
  * Syarat & rukun jual beli terpenuhi.
  * Dilakukan dengan prinsip sederhana.
  * Penataan & pengurusannya dijalankan sesuai syariah.
3. Tidak menghalangi hak orang untuk memperoleh pelayanan penguburan.
4. Jual beli dan bisnis lahan untuk kepentingan kuburan mewah yang terdapat unsur tabzir & israf hukumnya HARAM.
  *Tabzir : Menggunakan / Membelanjakan harta kepada hal yang tidak perlu atau disebut juga boros.
  * Israf : Suatu sikap jiwa yang memperturutkan keinginan yang melebihi semestinya.
KENAPA HARUS MENYIAPKAN
MAKAM TERLEBIH DAHULU?
Kita bisa merencanakan satu area kavling makam untuk keluarga dan kerabat, agar ketika dimakamkan tidak terpencar kemana mana.
Sehingga memudahkan ziarah kubur dalam satu waktu dan tempat.
Ketika terjadi kedukaan, keluarga tidak lagi bersusah payah, bahkan berdebat untuk mencari lahan makam.
Sehingga keluarga bisa fokus untuk menghubungi kerabat yang lain dan mendoakan yang terbaik untuk jenazah.
tersedia beberapa type makam untuk sendiri,berdua dan keluarga
cara pembayaran yang mudah cash atau bisa di cicil samapai setahun.
UNTUK DETAIL INFORMASI HARGA
HUBUNGI MARKETING KAMI :
YOPIE
KODE PRODUCK # AMG
Fitur-fitur
-
Luas Tanah: 4.5 m2
Fasilitas
-
Air conditioning
-
Security
-
Car park
-
Garden
-
Video cable
